Senin, 16 Desember 2013
Untuk Menguji Keperawanan Remaja 17 Tahun Diperkosa
BITUNG - Seorang lelaki di Kota Bitung, Sulawesi Utara, tergamak menggauli anak kandungnya sendiri. Parahnya, tindakan cabul itu sudah dilakukan selama enam tahun terakhir.
Peristiwa terbongkar kerana pelaku, ML (45), warga Kelurahan Motto, Kecamatan Lembeh Seletan, Kota Bitung, cemburu setelah mendapati anaknya sedang berpacaran. Pelaku kemudian memukuli mangsa hingga aksi kekerasan itu diketahui tetangga.
Mereka kemudian dibawa ke kantor kelurahan. Dari situ, mangsa secara spontan membongkar tindakan keji orangtuanya. Diantar tetangga, mangsa melapor ke petugas Polis Bitung Selatan. Polis bergerak cepatt dan menangkap pelaku di rumahnya.
Kepada petugas, ML mengaku telah memperkosa anaknya sejak duduk di bangku SMP. Pelaku beralasan hendak menguji keperawanan puteri angkatnya itu.
“Saya sudah menjaganya sejak usia satu tahun tujuh bulan. Awalnya, saya curiga dia sudah tidak perawan lagi,” ungkap ML di Mapolsek Bitung Selatan, Isnin (14/5/2012).
Dari hubungan terlarang itu, korban sudah dua kali hamil, namun digugurkan menggunakan ubat.
Sementara itu, korban mengaku diperkosa kali pertama pada 2006 atau ketika masih duduk di kelas 6 sekolah rendah. Pemerkosaan terjadi di rumah ketika sepi. Ibu korban menderita tunarungu sehingga pelaku bebas melancarkan aksinya.
Setiap kali berhubungan, mangsa sering diperlakukan tidak berperikemanusiaan, yakni dipukul dan diancam dibunuh.
“Kejadian tidak bias dihitung lagi, tapi sekarang rasanya sudah lepas beban sejak bapak ditangkap,” ungkap korban.

osseram
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar